Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Kampung Rama Murti Kecamatan Seputih Raman memperketat
penjagaan pintu-pintu masuk kampung dengan terus memantau dan mendata orang-orang yang baru tiba dari luar daerah, serta memintanya untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, serta menyemprotkan desinfektan pada barang bawaan dan kendaraan orang yang dari luar daerah tersebut.