Berita

Penyelarasan Indikator TPB/ SDGs Provinsi Lampung dengan RAN SDGs 2025-2030 dan dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam Pencapaian Target Indikator TPB/SDGs Provinsi Lampung.

29 Agustus 2024 ADMINISTRATOR

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menghadiri acara Penyelarasan Indikator TPB/ SDGs Provinsi Lampung dengan RAN SDGs 2025-2030 dan dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam Pencapaian Target Indikator TPB/SDGs Provinsi Lampung, Kamis, 29 Agustus 2024, bertempat di Bappeda Provinsi Lampung. Acara ini adalah upaya sinkronisasi instrumen pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penyelarasan Kebijakan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD dan Metadata Indikator TPB/SDGs yang terbaru. Berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2018, perlu ada penyesuaian indikator yang digunakan dalam penyusunan RAD SDGs agar sesuai dengan Metadata Indikator SDGs Edisi II, yang telah diperbarui oleh Kementerian PPN/Bappenas. Digitalisasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan TPB/SDGs di daerah juga dilakukan untuk memetakan kesesuaian kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang hasilnya dapat digunakan untuk penyusunan intervensi serta pengembangan sistem tagging SDGs untuk pemantauan dan evaluasi.

Dalam acara ini juga membahas tentang rencana Aksi (Renaksi) TPB/SDGs sebagai dokumen rencana kerja lima tahunan yang bertujuan untuk mengimplementasikan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian target TPB/SDGs di tingkat nasional dan daerah. Renaksi ini mencakup kontribusi dari pemerintah dan non-pemerintah, termasuk sektor filantropi, bisnis, masyarakat sipil, media, akademia, dan pihak terkait lainnya. Renaksi disusun selaras dengan Peta Jalan SDGs Menuju 2030 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/Daerah (RPJMN/D). Pada tingkat nasional, pemerintah menetapkan Renaksi Nasional TPB/SDGs (RAN) untuk periode 2021-2024, dengan peluncuran dilakukan pada 23 November 2023. Di tingkat provinsi, Gubernur menetapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs yang mencakup rencana aksi untuk provinsi dan kabupaten/kota.

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa target indikator yang dirancang dalam RPJMD sejalan dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs 2025-2030. Penyelarasan ini penting untuk menciptakan keserasian antara tujuan pembangunan jangka menengah daerah dengan target SDGs global, sehingga upaya pembangunan yang dilakukan dapat lebih terfokus, terukur, dan efektif dalam mencapai tujuan keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah memonitor dan mengevaluasi pencapaian target pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung SDGs.



ADMINISTRATOR