Dalam rangka memperkaya substansi dokumen Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 dalam prespektif pendekatan perencanaan secara teknokratis dan partisipatif, Bappeda Kabupaten Lampung Tengah pada hari Jum’at (11/04/2025) menyelenggarakan kegiatan “Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029” secara Hybrid (online dan offline). Secara offline kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Lampung Tengah, pada kesempatan kali ini Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Eko Dian Susanto, M.IP. mewakili Bupati Lampung Tengah, dr. Hi. Ardito Wijaya, M.K.M., membacakan sambutan Bupati Lampung Tengah sekaligus membuka secara resmi acara tersebut.
Secara offline acara tersebut dihadiri perwakilan dari Kodim 0411 Lampung Tengah, Kepala Kepala BPS Kabupaten Lampung Tengah, Perwakilan dari BPKAD, BAPPENDA, dan beberapa Perangkat Daerah lainnya. Sedangkan secara online acara tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Organisasi Kewanitaan, Forum Anak, Forum Disabilitas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dr. Mulana Mukhlis, S.Sos, M.IP.. perwakilan akademisi dari Universitas Lampung pada kesempatan itu menyampaikan bahwa perlunya memperhatikan mengenai timeline/jadwal terkait tahapan penyusunan RPJMD agar tidak melewati batas yang telah ditetapkan karena akan ada konsekuansi berupa sanksi dari Pemerintah Pusat. Selain itu dalam penentuan target-target pembangunan agar dibuat realistis disesuaikan dengan kapasitas keuangan Kabupaten Lampung Tengah yang saat ini masuk dalam kategori “sangat rendah”. Universitas Lampung merupakan pihak yang diminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan RPJMD khususnya dari aspek prosedur dan substansinya.
Pada sesi diskusi disampaikan permasalahan terkait lingkungan hidup seperti masalah persampahan dan masalah-masalah pertanian, selain itu disampaikan pula perlunya meningkatkan PAD, dan juga perlunya Perangkat Daerah selain BAPPENDA dan BPKAD untuk dapat ikut memanfaatkan sumber pendanaan lain yang disediakan Pemerintah Pusat melalui PD masing-masing, hal ini dimungkinkan apabila program/kegiatan yang dilaksanakan oleh PD memberikan kontribusi penting bagi negara dan masyarakat serta memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh Pusat.
#FKPRANWALRPJMDTH2025-2029
#BappedaKabupatenLampungTengah
#BappedaLampungTengah
#fypage #fypシ #beritahariini