Informasi Publik

Dokumen RKPD 2024 Penetapan

13 Agustus 2024

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 didasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2005 - 2025, Rencana Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat Kelurahan/Kampung, sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kabupaten, serta mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, kebijakan Pemerintah Pusat dan kebijakan Pemerintah Propinsi, yang selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Pagu Anggaran Sementara APBD, serta Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024.




ADMINISTRATOR