Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Drs. Rusmadi, M.M., bersama Asisten Perekonomian Sekdakab. Lampung Tengah, memimpin rapat Revisi RTRW Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 03 September 2021 di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Tengah.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah terkait penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012-2031, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah.
Rapat tersebut sebagai upaya mendukung percepatan pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012-2031 di tingkat Kementerian/Lembaga yang disebabkan adanya perubahan pedoman penyusunan RTRW sebagai dampak dari dikeluarkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.