BAPPEDA Kab. Lampung Tengah melaksanakan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kab. Lampung Tengah pada tanggal 04 Desember 2019.
Rapat konsultasi dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, didampingi oleh Tim Konsultan dan dihadiri oleh OPD dan stakeholder terkait.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa KLHS RPJMD dilaksanakan secara analisis, sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
KLHS yang disusun dengan memperhatikan Kondisi Baseline Sosial, Ekonomi, Lingkungan, dan Hukum dan Tata Kelola Kelembagaan Berdasarkan Indikator yang tercantum dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).