Bappeda Kabupaten Lampung Tengah memulai tahapan asistensi Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022, yang mulai dilaksanakan pada tanggal 14 April 2021.
Kegiatan Asistensi tersebut dipandu langsung oleh Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Lampung Tengah, Bapak Drs. Eko Dian Susanto, M.IP. dengan didampingi oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Nanang Ariyanto, S.P, dan Kepala Bidang Perekonomian, Risa Hestiana, S.P., serta Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Dalam asistensi tersebut, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Lampung Tengah menekankan bahwa dalam penyusunan kegiatan tahun 2022 haruslah berpedoman pada sebagai berikut :
1. Dasar hukum yang mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut
2. Mendukung visi misi Bupati Lampung Tengah Tahun 2021-2026.
3. Menggunakan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran akibat dari belum berakhirnya Pandemi Covid 19.
Kepala Bappeda, yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda juga menambahkan bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran haruslah menggunakan indikator yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku, dan jangan membuat Rencana Kerja Anggaran apabila tidak bisa mengkaitkan indikator yang sudah ditetapkan.