Berita

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pendanaan dan Evaluasi Pembangunan, Bapak Abdul Rohmat, S.KM, M.H., menghadiri Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung

06 Agustus 2021 ADMINISTRATOR

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pendanaan dan Evaluasi Pembangunan, Bapak Abdul Rohmat, S.KM, M.H., menghadiri Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, pada tanggal 06 Agustus 2021.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020. IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.

Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Adapun dimensi IPKD terdiri dari indikator-indikator sebagai berikut :

Dimensi 1, mengukur kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran.

Dimensi 2, mengukur pengalokasian anggaran belanja dalam APBD

Dimensi 3, mengukur transparansi pengelolaan keuangan daerah

Dimensi 4, mengukur penyerapan anggaran

Dimensi 5, kondisi keuangan daerah

Dimensi 6, opini BPK atas LKPD.

Pelaksanaan pengukuran IPKD bertujuan sebagai berikut

1. Mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu;

2. Memacu dan memotivasi Pemerintah Daearh dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah

3. Melakukan publikasi atas hasil pengukuran IPKD bagi Pemerintah Daerah

4. Pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang memuilikji IPKD yang berpredikat terbaik secara nasional

5. Meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel

Oleh karena itu, diharapkan agar Pemerintah Daerah bersiap dalam pengukuran yang akan dilaksanakan setiap tahun karena akan ada Reward dan Punishment terkait hasil pengukuran yang dilakukan terhadap daerah dengan kondisi terbaik maupun daerah dengan kondisi yang sangat perlu perbaikan (predikat terburuk).



ADMINISTRATOR