Bappeda Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan pembinaan kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 pada 28 Kecamatan yang diselenggarakan mulai tanggal 29 Januari 2024 sampai dengan 06 Februari 2024
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 4 tim yang diketuai oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah dan Para Asisten Kabupaten Lampung Tengah, dengan keanggotaan Tim melibatkan seluruh Pejabat Administrator dan Fungsional Bappeda Kabupaten Lampung Tengah.
Sebagaimana diketahui bahwa kegitan pembinaan musrenbang kecamatan merupakan bagian dari implementasi Undang-undang no 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada musrenbang tingkat kecamatan, dilakukan penyusunan sejumlah rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kecamatan berdasarkan skala prioritas kebutuhan.
Disamping itu, tujuan dilaksanakannya musrenbang yaitu untuk menginformasikan rencana program/kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2024 dan menampung, merumuskan dan menetapkan program/kegiatan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta potensi yang ada untuk menjadi usulan rencana pembangunan ke tingkat kabupaten.
Hasil Musrenbang Kecamatan ini akan menjadi acuan bagi Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun anggaran 2025. Oleh karena itu diperlukan hasil musrenbang sesuai prioritas dengan kebutuhan masyarakat yang telah disepakati dan menjadi bagian integral (terpadu) dan selaras dengan pendekatan perencanaan yang lain seperti reses DPRD, dan kunjungan kerja pemerintah daerah, rembung kampung dan kegiatan lain.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan diharapkan dapat mendukung arah kebijakan pembangunan tahun 2025 yang mengusung tema “Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat didukung Pelayanan Publik yang berkualitas”, dengan Prioritas pembangunan yaitu :
Turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan tersebut Perangkat Forkopimca, Perwakilan Perangkat Daerah terkait, Kepala Kampung, Kepala UPTD, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Masyarakat.