Berita

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Studi Tiru Pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Lampung Barat

29 Agustus 2022 ADMINISTRATOR

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Studi Tiru Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Lampung Barat dalam rangka penguatan pelaksanaan SAKIP di  Kabupaten Lampung Tengah. Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

Tim Bappeda Kabupaten yang melaksanakan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Lampung Tengah didampingi oleh Kepala BIdang P2EP Bappeda Kabupaten Lampung Tengah dan Pejabat Fungsional Perencana Bappeda Kabupaten Lampung Tengah serta Pejabat Fungsional pada Bagian Organisasi Setdakab. Lampung Tengah. Kunjungan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022, dan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Barat beserta segenap jajaran Pejabat Administrator dan Fungsional Perencana Bappeda Kabupaten Lampung Barat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menjadi tujuan pembelajaran didasarkan pada capaian SAKIP yang diraih pada tahun 2021. Sebagaimana diketahui, bahwa pelaksanaan SAKIP Pemerintah Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2021 adalah yang terbaik di Provinsi Lampung, dengan capaian nilai sebesar 67,97 atau berpredikat B. Beberapa hal yang dapat dipetik dari pembelajaran SAKIP Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diantaranya :

  1. Fokus yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, khususnya Bappeda Kabupaten Lampung Barat adalah pelaksanaan perbaikan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan, baik RPJMD Kabupaten Lampung Barat maupun Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat
  2. Perbaikan pada dokumen perencanaan dimaksud, difokuskan pada perbaikan terhadap Indikator Kinerja Utama Daerah dan Perangkat Daerah, dengan mengacu pada kaidah SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Timebound).
  3. Penyusunan Cascading Kinerja yang menyentuh seluruh jajaran Perangkat Daerah, mulai dari Perangkat Daerah sampai pada individu. Penerapan cascading dimaksud kemudian didukung oleh Teknologi Informasi dalam manajemen kinerja Perangkat Daerah. Teknologi Informasi dimaksud adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan mendapat pendampingan dari Kementerian PAN & RB, yaitu saktiberkibar.lampungbaratkab.go.id
  4. Upaya penyempurnaan indicator kinerja daerah terus dilaksanakan, dan dilaksanakan penyusunan Rencana Aksi ditingkat Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah.
  5. Penyusunan Cross Cutting Pemerintah Daerah, yang menggambarkan hubungan keterkaitan antar Perangkat Daerah berikut program/kegiatan yang akan dilaksanakan, dalam menunjang terlaksananya sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah. Disamping itu, dilaksanakan pengintegrasian system perencanaan dan system keuangan, sehingga laporan pelaksanaan program/kegiatan menjadi lebih efektif dan efisien.
  6. Peningkatan pemahaman tujuan dan semangat memiliki (ownership) Perangkat Daerah dilaksanakan pada semua jajaran, mulai dari Kepala Perangkat Daerah sampai ke level individu.  



ADMINISTRATOR