Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Drs. Rusmadi, M.M, bersama pejabat administrasi dan fungsional Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, melaksanakan kunjungan ke Bappeda Kabupaten Bantul dalam rangka studi tiru pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul D.I Yogyakarta, pada tanggal 28 Oktober 2022. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah beserta Tim Bappeda disambut oleh Perwakilan Kepala Bappeda Kabupaten Bantul dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bantul.
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah mengutarakan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memenuhi amanat dari Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kunjungan tersebut untuk mempelajari pelaksanaan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah di Kabupaten Bantul. Bapak Rusmadi menjelaskan beberapa kebijakan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, yaitu dengan telah ditetapkan beberapa dasar hukum Satu Data Indonesia yang meliputi Peraturan Bupati Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah dan Keputusan Bupati tentang Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah dan Sekretariat Satu Data Indonesia Kabupaten Lampung Tengah. Kepala Bappeda juga menerangkan bahwa Forum Satu Data Indonesia telah mulai diselenggarakan dan tengah berupaya menyusun tata kelola Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Adapun Kabupaten Bantul menjadi tujuan studi tiru didasarkan pada informasi pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah di Kabupaten Bantul yang terdapat pada website satu data bantul. Dalam laman tersebut diinformasikan bahwa Satu Data Indonesia Tingkat Daerah di Kabupaten Bantul telah memiliki dasar hukum dan kebijakan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Perpes 39 Tahun 2019, dan telah dilaksanakan tata kelola data yang memenuhi Standar Statistik Nasional.
Kepala Bappeda Kabupaten Bantul memberikan sambutan atas kunjungan Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah beserta rombongan dan memberikan penjelasan mengenai tata kelola Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul. Kepala Bappeda Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bantul telah berjalan secara efektif. Kabupaten Bantul terus memperluas data-data yang disajikan kepada publik, data tersebut sampai ke jenjang pemerintahan terendah di Kabupaten Bantul.
Disamping itu, Kabupaten Bantul telah menyusun Aksi Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 39 Tahun 2019 Pasal 29 dengan menetapkan 6 program Satu Data Indoensia yaitu :