Bappeda Kabupaten Lampung Tengah melakukan rapat evaluasi capaian RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021, pada tanggal 03 Februari 2022, di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Tengah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Abdul Rohmat, S.KM, M.H., dan dipandu oleh Kasubbid Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Ari Dwi Putriani, S.Sos dan dihadiri oleh pejabat yang menangani perencanaan dan pelaporan Perangkat Daerah se-Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam rapat evaluasi tersebut, dipaparkan bahwa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Bappeda Kabupaten Lampung Tengah berkewajiban untuk melaksanakan pengendalian atas capaian RKPD pada setiap tahunnya.
Tujuan daripada dilakukannya evaluasi adalah untuk mengontrol konsistensi capaian target dalam dokumen perencanaan 5 tahunan (RPJMD) dengan dokumen tahunan (RKPD).