Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, diwakili oleh Sekretaris Bappeda didampingi oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Rapat Evaluasi RPJPD Tahun 2005-2025 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di SwissBell Hotel Bandar Lampung pada tanggal 29-30 Mei 2023. Acara tersebut diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Lampung.
Rapat Evaluasi RPJPD Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/SJ tentang Penyusunan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, dengan tujuan untuk mengukur capaian indikator RPJPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2005-2025. Hasil dari evaluasi menunjukkan bahwa capaian RPJPD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2005-2025 telah terlaksana dengan baik. Beberapa catatan menyertai evaluasi RPJPD tersebut, diantaranya penguatan ketersediaan dan konsistensi sajian data pada form 2, penyempurnaan form 5 dengan uraian misi RPJPD dan menyesuaikan indikator target dari kualitatif menjadi kuantitatif.
Penyempurnaan hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pemberian rekomendasi Gubernur Lampung atas pelaksanaan RPJPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2005-2025.