Berita

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Bimtek Perencanaan Pembangunan di Hotel Bukit Randu

15 Desember 2022 ADMINISTRATOR

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi para Pejabat Perencanaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 14-15 Desember 2022 di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung. Bimbingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pejabat Perencana Perangkat Daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan tepat mutu dan waktu. Penyusunan dokumen dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Lampung Tengah berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi bimbingan teknis tersebut. Asisten menyampaikan pesan kepada peserta Bimbingan Teknis agar dapat mengikuti jalannya acara dengan sungguh-sungguh, sehingga diharapkan akan didapat peningkatan kualitas dokumen perencanaan pembangunan dimasa yang akan datang. Asisten sangat mendukung diselenggarakannya bimbingan ini mengingat bertepatan dengan waktu untuk persiapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan tentunya Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam bimbingan teknis tersebut, turut hadir narasumber-narasumber yang sangat berkompeten dibidang perencanaan pembangunan daerah, yaitu Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Para Fungsional Perencana dari Bappeda Provinsi Lampung. Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam paparannya menyampaikan peran penting Pejabat Perencana Perangkat Daerah dalam mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan pemecahan atas permasalahan yang dihadapi oleh Perangkat Daerah masing-masing. Kepala Bappeda Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa penting bagi Pejabat Perencana untuk selalu meningkatkan kualitas pengetahuannya, baik melalui bimbingan teknis maupun melalui pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi internet. Pejabat Perencana mesti peka terhadap perubahan zaman dan lingkungan, sehingga dokumen perencanaan pembangunan yang disusunnya dapat mengatasi hambatan yang menghadang dimasa depan.

Adapun para Narasumber Fungsional Perencana Bappeda Provinsi Lampung memaparkan bagaimana tata cara penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sesuai dengan kaedah-kaedah yang diamanatkan dalam Permendagri 86 Tahun 2017 dan beberapa Peraturan yang mengatur perencanaan pembangunan lainnya. Para Narasumber juga menuntun para Pejabat Perencana Perangkat Daerah untuk melakukan bedah buku perencanaan pembangunan yang lalu sebagai bahan evaluasi penyusunan dokumen perencanana pembangunan dimasa depan.

    

         



ADMINISTRATOR