Berita

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan FGD Evaluasi RPJMD 2021-2026 dan Penyusunan IKU 2025-2029

09 Desember 2024 ADMINISTRATOR-Art

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi RPJMD Kabupaten Lampung Tengah 2021-2026 dan Penyusunan IKU Kabupaten Lampung Tengah 2025-2029. FGD dilaksanakan di Aula Beguai Jejamo Wawai Nuwo Balak pada tanggal 09 Desember 2024, dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kabupaten Lampung Tengah dengan didampingi oleh Tim Ahli serta dihadiri oleh Pejabat Perencana Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

FGD tersebut bertujuan untuk mengukur efektivitas ketercapaian target-target yang terdapat dalam RPJMD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021-2026 dan mempersiapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025-2029. Kedua tujuan tersebut merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017. 

Dalam FGD tersebut, Tim Ahli memaparkan bahwa evaluasi RPJMD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021-2026 mencakup lingkup isu strategis, visi misi dan agenda pembangunan, tujuan dan sasaran serta prioritas pembangunan daerah. Adapun lingkup pembahasan evaluasi RPJMD meliputi kinerja tujuan dan sasaran pembangunan, Indikator Kinerja Daerah dan Indikator Kinerja Kunci, program pembangunan dan Standar Pelayanan Minimal. Disamping itu, untuk memperkuat deskripsi ketercapaian RPJMD, juga dibahas terkait dengan faktor penghambat dan pendukung ketercapaian.

Berkaitan dengan penyusunan Indikator KInerja Utama Tahun 2025-2029, Tim Ahli memaparkan Tinjauan Kebijakan yang berisikan peraturan dan kebijakan terkait dalam kegiatan penyusunan IKU dan Tinjauan Teori yang berisikan teori-teori yang berkaitan dalam proses pelaksanaan kegiatan. Tim juga memaparkan terkait Analisis Capaian IKU pada RPJMD 2021-2026, Mandatory IKU Nasional dan Provinsi,  dan menjelaskan Best Practice dari Kabupaten Lain,  serta Pemetaan Rekomendasi IKU yang selaras dengan RPJPN, RPJPD dan kebijakan pembangunan Presiden Prabowo.



ADMINISTRATOR-Art