Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 pada tanggal 15 Maret 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Tengah. Forum tersebut dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab. Lampung Tengah, Bapak Madani, SE. M.M., didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Drs. Rusmadi, M.M. dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Gusmara Jaya, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah dan Perangkat Daerah terkait.
Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No 86 Tahun 2017. Forum ini sebagai wadah pembahasan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah antar pemangku kepentingan untuk mendapatkan saran dan pertimbangan dan juga sebagai upaya untuk mensinkronisasikan dan asistensi antara Perangkat Daerah dan Kecamatan. Tujuan sinkronisasi dan asistensi untuk menyepakati kegiatan yang dilaksanakan dari tingkat kecamatan berdasarkan skala prioritas. Pendekatan perencanaan pembangunan ini berupaya untuk melibatkan peran serta masyarakat pada umumnya bukan saja sebagai obyek tetapi sekaligus sebagai subyek pembangunan, sehingga nuansa yang dikembangkan dalam perencanaan pembangunan benar-benar dari bawah (bottom-up approach). Dengan harapan keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan, tetapi memotivasi masyarakat untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merealisasikan program yang telah disusun.
Forum Perangkat Daerah ini pada dasarnya merupakan musrenbang Perangkat Daerah dimana setelah hasil musrenbang kecamatan, Perangkat Daerah terkait diminta untuk menyikapi usulan-usulan dari masyarakat tersebut dan dituangkan kedalam Renja Perangkat Daerah yang bisa dipakai untuk kegiatan Tahun 2023 sesuai dengan skala prioritas yang ada. Bahan yang dikonsultasikan adalah sinkronisasi rumusan sementara prioritas/sasaran pembangunan Kecamatan (Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan) untuk tahun rencana dan Rancangan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Rancangan Renja SKPD).
Hasil Forum Perangkat Daerah ini, selanjutnya akan dijadikan acuan/ bahan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan. Dari Forum Perangkat Daerah tersebut diharapkan mendapatkan sinkronisasi masukan penting dari segala aspek, oleh karena itu forum konsultasi dilaksanakan secara terbatas dengan mengundang para pemangku kepentingan utama yang terdiri dari unsur Perencana Pembangunan (Bappeda), Perangkat Daerah dan Kecamatan.
Bappeda mengundang seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kecamatan facebook twitter google+ whatsapp