Berita

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2023

22 Maret 2022 ADMINISTRATOR

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023, pada tanggal 22 Maret 2022, bertempat di Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak, Gunung Sugih.

Musrenbang RKPD tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan melalui Virtual Meeting. Tatap muka dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung terkait, Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se-Kabupaten Lampung Tengah, Instansi Vertikal , Akademisi, dan tamu undangan. Musrenbang RKPD dibuka oleh Bupati Lampung Tengah, yang diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, Bapak Ardito Wijaya dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Bapak Fahrizal Darminto.

Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah provinsi/kabupaten/kota sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana pembangunan daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD merupakan amanat dari permendagri no 86 tahun 2017 dalam rangka mendapatkan kesepakatan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah serta program/kegiatan yang akan dilaksanakan, dan penyelarasan program/kegiatan pembangunan daerah dengan program/kegiatan provinsi.

Sebagaimana diketahui bahwa RKPD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2023 merupakan dokumen tahapan perencanaan pembangunan tahun ketiga dari rpjmd kabupaten lampung tengah tahun 2021-2026, yang mengusung tema pembangunan tahun 2023 “Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Pendukung Perekonomian Daerah Serta Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan”.

Dengan prioritas pembangunan yang diarahkan pada:

  1. Penguatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia;
  2. Pemerataan kualitas sarana dan prasarana dan tata kelola lingkungan hidup;
  3. Penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif;
  4. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima;
  5. Peningkatan kondusifitas wilayah dan harmoni sosial masyarakat.



ADMINISTRATOR