Berita

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah Menyelenggarakan Musrenbang RPJMD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021-2026

09 Juli 2021 ADMINISTRATOR

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021-2026, pada tanggal 09 Juli 2021, secara langsung dan melalui Virtual Meeting.

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Rony Witono, S.T., M.M. menyampaikan laporan dalam forum tersebut, bahwa dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Lampung Tengah, Bappeda telah melalui beberapa tahapan, termasuk salah satunya tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Lampung Tengah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Forum Musrenbang RPJMD Kabupaten Lampung Tengah dibuka oleh Bupati Lampung Tengah, Bapak Musa Ahmad dan dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Plt. Asisten Perekonomian Pembangunan Setdakab. Lampung Tengah, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan diikuti secara dalam jaringan (online) melalui Virtual Meeting oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah, Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah lainnya, Akademisi, Instansi Vertikal Kabupaten Lampung Tengah, dan Pemangku Kepentingan di Kabupaten Lampung Tengah lainnya.

Dalam Forum tersebut diutarakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Tengah merupakan penjabaran dari visi dan misi program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang di sertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD Provinsi Lampung dan RPJMN.

Sebagaimana di ketahui bahwa Kabupaten Lampung Tengah memiliki potensi juga lokasi yang sangat strategis dan terdapat pula beberapa program strategis nasional dan provinsi lampung yang di laksanakan di Kabupaten Lampung Tengah, oleh karena itu Bupati berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Lampung Tengah.

Lebih lanjut Bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat menyusun rencana strategis perangkat daerah tahun 2021 - 2026, yang berpedoman pada RPJMD Lampung Tengah tahun 2021 - 2026, dan dalam rumusan program kegiatan renstra merujuk pada surat keputusan mentri dalam negeri 050 - 3078 tahun 2020. Serta senantiasa menjaga konsistensi dokumen perencanaan agar visi dan misi Pemerintah Daerah Lampung Tengah dapat terwujud.



ADMINISTRATOR