Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, pada tanggal 15 Maret 2022.
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Lampung Tengah, Bapak Madani, S.E., M.M., didampingi oleh Kepala Bappeda, Bapak Drs. Rusmadi, M.M dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, Dra. ANCAR ASMARA DEWI, M.M serta dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, BPS dan Instansi terkait lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan bahwa dalam menanggulangi kemiskinan diperlukan bentuk kegiatan yang konkret/nyata. Kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan OPD terkait dan para stakeholders yang berkepentingan sehingga wadah tersebut sebagai sarana untuk berbagi dan berkoordinasi lintas sektor yang pada akhirnya tercipta percepatan dan penguatan kelembagaan serta juga menemukan strategi yang tepat untuk memperoleh program atau kegiatan dalam pengentasan kemiskinan khususnya di kampung-kampung yang telah ditetapkan sebagai lokus pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan meminta kegiatan ini dapat focus bekerja dengan tuntas, selain itu sebagai dasar pekerjaan adalah data dari DTKS yang harus diesuaikan dengan kondisi real di lapangan, dan perlunya kerjasama yang baik dengan niat bersama bahwa program ini adalah program Pemerintah yang harus selalu dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas untuk rakyat yang masih hidup digaris kemiskinan.
Lokus Kecamatan yang menjadi target dari kegiatan pengentasan kemiskinan terdapat di Kecamatan Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Selagai Lingga, Pubian dan Bumi Ratu Nuban. Dengan jumlah kampung yang menjadi target sebanyak 20 Kampung.
Selain itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah juga menambahkan agar semua perangkat daerah terkait dapat serius untuk ikut mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lampung Tengah, dan Dinas Sosial diminta untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Kepala Bappeda juga meminta agar para Kepala Kampung yang menjadi target penanggulangan kemiskinan, agar berkoordinasi dengan Rukun Tetangga dan melakukan memastikan data sudah sesuai dengan nama dan alamat masing-masing penduduk miskin (by name by address) sebelum dikirimkan operator kampung untuk dientri dalam aplikasi SIKS NG.