Berita

Bappeda Kabupaten Lampung Tengah Menyelenggarakan Rapat Penyampaian Progres Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011-2031

10 Juni 2021 ADMINISTRATOR

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Rony Witono, S.T., M.M., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, memimpin rapat Penyampaian Progres Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011-2031, di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, tanggal 10 Juni 2021.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Kepala Dinas Perindustrian, Plt. Kabag Hukum, Pejabat Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengairan, Dinas Perhubungan, Bagian Tata Pemerintahan dan Perwakilan dari BPN Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam rapat tersebut, disampaikan beberapa point revisi Perda RTRW yaitu :

1. Perubahan pada Kawasan tertentu, yang meliputi Kawasan Lindung, Kawasan Budidaya Pertanian, Kawasan Budidaya Pertambangan dan Energi, Kawasan Budidaya Permukiman, Kawasan BUdidaya Transportasi.

2. Perubahan Perwujudan Kawasan Peruntukan Budidaya, yaitu dengan melakukan penyesuaian kawasan areal Jalan Tol dan Sempadan Rel Kereta Api.

3. Perubahan Ketentuan Pengendalian Peruntukan

4. Penambahan Pasal yang mengatur Ketentuan Umum dan Ketentuan Khusus.

Pada akhir rapat, dilakukan Penandatanganan Peta Rencana Revisi RTRW Kabupaten Lampung Tengah oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah beserta seluruh perwakilan dari Undangan Rapat.



ADMINISTRATOR