Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan (Musrenbang Kecamatan) , yang dilaksanakan pada tanggal 07-21 Februari 2022 pada 28 Kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Mengingat luas wilayah dan jumlah kecamatan yang cukup banyak, penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan 4 Tim Kabupaten Lampung Tengah, yang masing-masing Tim diketuai oleh Asisten Setdakab. Lampung Tengah dan Kepala Bappeda, serta diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon III dan IV dan Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan. Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan. Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan mencakup diantaranya usulan rencana kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang tertuang dalam daftar usulan desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan, kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, dan pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten/kota.
Dalam Musrenbang Kecamatan tersebut, dilaksanakan penyampaian informasi rencana pembangunan tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada masing-masing kecamatan, dan disampaikan arahan dalam penyusunan usulan program/kegiatan 2023.