Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto melantik Ir. Zulkifkili, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kusuma Riyadi, di ruang Siger Mas, Selasa (14/01/2020). Dalam kesempatan itu, Loekman mengatakan, pelantikan Pj. Sekda Lamteng telah sesuai regulasi dan Undang-undang yang berlaku. “Diharapkan dengan terlantiknya Ir. Zulkifli, menjadi Penjabat Sekda, kedepan bisa bersinergi dan membangun kebersamaan untuk Lampung Tengah yang lebih baik. Dan yang harus diingat, tidak gampang untuk menjadi sekda, karena harus memiliki kriteria khusus. Bahkan sebelum diputuskan, memerlukan pertimbangan dari DPRD dan dikonsultasikan oleh gubernur,” katanya. Selain itu, imbuh Loekman, posisi Sekda sangat strategis, karena menjadi kunci keberhasilan suatu daerah. Sementara, di dalam proses perjalanan, pemerintah daerah berkedudukan sebagai administrator.“Kepada Sekretaris Daerah yang baru dilantik, diharapkan secepatnya dapat mengambil alih berbagai tugas yang telah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya, untuk segera dioptimalkan,” tegasnya. Dalam optimalisasi tersebut, tambahnya, Penjabat Sekda diharapkan dapat menerapkan asas kerjasama, sehingga staf selalu difungsikan sebagai penyelenggara tugas sehari-hari. “Sehingga Pak Sekda tidak lagi terjebak dalam rutinitas yang bersifat memakan waktu. Saudara harus mengambil posisi yang tepat, antara pengambil kebijakan, maupun sebagai pelaksana kegiatan pemerintahan. Menempatkan posisi seperti ini bukan perkara mudah, memerlukan kejelian, kearifan dan jiwa besar yang harus ditanamkan secara mendalam pada pribadinya,” tandasnya.