Berita

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyerahkan sebanyak 1.458 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Bandar Jaya Timur

02 Januari 2020 ADMINISTRATOR

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyerahkan sebanyak 1.458 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Bandar Jaya Timur pada senin, 30 desember 2019 di Lapangan Taqwa Bandarjaya Timur kecamatan Terbanggi Besar. Turut mendampingi dalam acara tersebut adalah
beberapa kepala OPD dan camat Terbanggi besar.
Dalam laporannya Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Lampung Tengah yang diwakili Andika Sampurna Jaya mengatakan bahwa Melalui program PTSL ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Semua yang sudah menerima sertifikat kira ya dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya.
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPN dalam rangka memberi kepastian hukum dan jaminan atas bidang bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto juga menyampaikan bahwa PTSL merupakan bukti pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. "Dengan adanya sertifikat ini merupakan salah satu wujud keperdulian pemerintah terhadap warga masyarakat, pergunakan sertifikat ini sebaik baiknya dan jangan sembarangan, "kata Bupati Loekman.



ADMINISTRATOR