Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Dalam Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Perda Kabupaten Lampung Tengah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025-2045 pada hari Jumat 05 Juli 2024 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah, Pj. Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunanm Asisten Adminstrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Inspektur, Kepala Bappeda Lampung Tengah bapak Imam Fatkuroji,S.STP., M.IP dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, insan Pers serta tamu undangan lainnya.
Pada paripurna tersebut disampaikan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Terhadap Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025-2045 oleh Ketua Bapemperda yang diwakili oleh Hj. Meri Andriyani dengan menyampaikan beberapa catatan penyempurnaan Raperda RPJPD Kabupaten Lampung Tengah.
Selanjutnya, Bupati Lampung Tengah menyampaikan Pendapat Akhir terkait dengan proses dan tahapan yang telah dilalui dalam penyusunan rancangan Perda RPJPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025-2045 sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No 86 tahun 2017 dan Inmendagri No 1 Tahun 2024, diantaranya konsultasi publik, konsultasi rancangan RPJPD kepada Gubernur Lampung, Musrebang RPJPD, Harmonisasi Perda RPJPD oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Reviu oleh APIP Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah dan Pembahasan Rancangan RPJPD dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Bupati mengutarakan bahwa serangkaian proses dan tahapan tersebut berhasil dilalui berkat dukungan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah, terutama dari para anggota DPRD yang terhormat.
Bupati juga menekankan bahwa Raperda RPJPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah 20 tahun mendatang sekaligus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Visi Kabupaten Lampung Tengah 2045 yaitu “LAMPUNG TENGAH YANG MAJU, BERDAYA SAING, SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN”.
Dipenghujung Pendapat Akhir, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah atas komitmen dan kerjasamanya pada seluruh rangkaian pembahasan Raperda RPJPD ini, seraya berharap kegiatan saat ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lampung tengah dan senantiasa mendapat ridho dan pertolongan Allah SWT.
Sidang Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Perda Kabupaten Lampung Tengah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025-2045 yang ditandatangni oleh Bupati Lampung Tengah dan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.