Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Rapat Terbatas bersama Forkopimda, Kepala RS Swasta, RSUD Demang Sepulau Raya serta Vendor Penyedia Oksigen di Lampung Tengah dalam Penanganan Covid-19 terutama dalam Persediaan Oksigen. Dalam kesemptan tersebut di bentuk satgas percepatan penanganan oksigen, acara bertempat di Room BJW Nuwo Balak Lampung Tengah Kamis 15 Juli 2021.
Rumah Sakit Swasta diminta berkordinasi dengan satgas untuk pendistribusian oksigen sehingga tidak ada keterlambatan dalam menyediakan oksigen bagi pasien yang membutuhkan. Satgas ini nantinya akan menjamin data tentang oksigen yang keluar masuk di wilayah Lampung Tengah. Dalam rapat terbatas ini juga disampaikan bahwa pihak penyedia oksigen yang ada di Lampung Tengah harus memprioritaskan ketersediaan oksigen di Lampung Tengah.
Untuk menjamin ketersediaan oksigen di rumah sakit sesuai dengan kebutuhan, masing-masing rumah sakit secara berkala menyampaikan kebutuhan oksigen kepada Satgas Percepatan Penanganan Ketersediaan Oksigen Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap agar satgas ini benar benar memperhatikan tugas yang telah diberikan dalam rangka memastikan ketersediaan oksigen bagi pasien penderita Covid-19 di Lampung Tengah. Bupati Musa juga berharap agar semua pihak bekerjasama dengan baik untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Lampung Tengah. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan melaksanakan koordinasi dan mengambil langkah-langkah terkait dengan pemenuhan kebutuhan oksigen dan bahan produksi oksigen kepada pihak-pihak terkait.