Berita

Evaluasi pencapaian data statistik sektoral melalui Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lampung Tengah

23 Oktober 2024 ADMINISTRATOR-Art

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 23 Oktober 2024. Forum dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Lampung Tengah, Drs. Rusmadi, M.M., dan di dampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Kepala BPS Kabupaten Lampung Tengah, dan Walidata Kabupaten Lampung Tengah. Forum dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah merupakan forum komunikasi antara walidata, pembina data, produsen data maupun stakeholder data dalam membangun dan penyebarluasan data yang berkualitas. Salah satu penekanan dalam upaya peningkatan kualitas data adalah ketersediaan data yang dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan yang semakin baik. Data dimaksud diantaranya tercermin dari keterisian data pada e-walidata SIPD. Asisten meminta kepada Perangkat Daerah untuk segera meningkatkan keterisian data e-walidata dan perbaikan terhadap data tidak lolos verifikasi. Upaya peningkatan kualitas data oleh produsen data memerlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan walidata dan pembina data statistik sektoral. Walidata bersama Pembina Data Statistik senantiasa siap mendampingi Produsen Data dalam memahami setiap indikator yang diminta pada e-walidata SIPD.   Dalam forum tersebut, Kepala BPS Kabupaten Lampung Tengah juga memberikan arahan bahwa sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Produsen Data diwajibkan dalam pengelolaan data statistik sektoral agar memenuhi kaedah-kaedah SDI yaitu setiap data yang dihasilkan harus terdapat Standar Data, Metadata, Interoperabilitas, dan Kode Referensi. Publikasi produk data statistik sektoral yang dihasilkan produsen data juga harus memenuhi kaedah-kaedah yang diatur dalam Perka BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Produk data statistik sektoral yang memenuhi kaedah sebagaimana diatur dalam Perpres 39 tahun 2019 dan Perka BPS No 3 Tahun 2022 selanjutnya menjadi indikator keberhasilan kinerja pembangunan statistik daerah, atau yang biasa disebut dengan Indeks Pembangunan Statistik.

Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 berhasil meraih predikat Baik dengan skor 2,88. Keberhasilan tersebut diukur dari kinerja pembangunan statistik pada 2 produk statistik, yaitu Profil Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dan Peta Kerawanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah. Oleh karena itu, Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Lampung Tengah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dan Peta Kerawanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah atas pencapaian tersebut.

   



ADMINISTRATOR-Art