Berita

Fasilitasi Rancangan Perkada RKPD Tahun 2020

30 Mei 2019 ADMINISTRATOR

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah menyampaikan permohonan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati kepada Gubernur Provinsi Lampung melalui Bappeda Provinsi Lampung. Pelaksanaan fasilitasi Rancangan Perkada RKPD untuk seluruh Kabupaten/Kota di Lampung.. Untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah fasilitasi telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Juni2019 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappeda Provinsi Lampung Jalan Robert Wolter Monginsidi No. 223, Tanjungkarang Pusat,  Kota Bandar Lampung. Fasilitasi dilakukan untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan terhadap Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota sehingga kebijakan perencanaan pembangunan tahunan Kabupaten/Kota lebih berkualitas yang mengarah kepada semakin baiknya kinerja pembangunan daerah.

Acara fasilitasi diawali dengan arahan dari Kasubbid Perencanaan Makro Bappeda Provinsi Lampung.Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Rony Witono,ST.,MM. Materi paparan merupakan substansi dari Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Lampung Tengah yang terdiri dari 5 (lima) poin yaitu pengantar, evaluasi kinerja pembangunan tahun 2018, kerangka keuangan daerah tahun 2020, prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020 serta program dan kegiatan prioritas tahun 2020.

Setelah paparan dilakukan pembahasan terhadap substansi RKPD oleh Tim Pembahas yang terdiri dari unsur Bappeda, Biro Hukum Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Lampung. Selanjutnya Tim Pembahas memberikan tanggapan berupa saran dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD.  Pimpinan rapat dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Rancangan akhir RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 sudah cukup baik karena jika dilihat dari perbandingan Belanja Langsung (BL) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) sudah proporsional, dimana BL masih lebih besar dari BTL, selain itu beliau menekankan agar untuk tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Tengah dapat digenjot melalui program-program yang mendukung dan  perlu dievaluasi kembali program-program kemiskinan yang telah dilaksanakan agar benar-benar menyentuh kepada masyarakat miskin.

dan saran dari tim pembahas yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti diantaranya :

 

  • Keterisian data pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk tahun 2019;
  • Tabel evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu pada Bab II agar disesuaikan dengan Tabel T-C.19. pada Permendagri 86 Tahun 2017;
  • Untuk pencapaian SPM agar dialokasikan anggaran pada bidang pendidikan minimal 20% danbidang kesehatan minimal 10%;
  • Untuk menjamin keabsahan bahwa informasi dalam RKPD sesuai dengan RPJMD harus dilakukan reviu dokumen RKPD oleh APIP provinsi/kabupaten/kota.

Seluruh saran danmasukan yang diberikan oleh tim pembahas akan dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Pembahasan dan menjadi bahan bagi tim penyusun RKPD untuk perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2020.



ADMINISTRATOR