Hari Pengentasan/Pemberantasan Kemiskinan Internasional, 17 Oktober 2020
Sebuah Renungan…
Tanggal 17 Oktober diperingati oleh dunia sebagai Hari Pengentasan/Pemberantasan Kemiskinan Internasional. Sebagaimana dicanangkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) “Tanpa kemiskinan Tahun 2030” ditempatkan pada Goals pertama.
Kemiskinan memiliki makna yang sangat luas, melalui kemiskinan lahir ketidakmakmuran, kelaparan, kesehatan memburuk, sanitasi buruk, akses air bersih tidak terpenuhi. Kemiskinan adalah kondisi dimana manusia tidak mampu memenuhi “basic need”. Kemiskinan juga melahirkan ketidakmampuan memperoleh pendidikan dan memanfaatkan teknologi. Ada juga yang mengartikan kemiskinan sebagai pola pikir atau moral.
Angka Kemiskinan Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 0,59 menjadi 12,03 % dari 12,62%, dan lebih rendah dari angka kemiskinan propinsi sebesar 12,62% pada tahun 2019. Adapun rata-rata penurunan sebesar 0,32% dari tahun 2015 s.d tahun 2019 (sumber BPS).
Sebagai sebuah bahan renungan, telah kita ketahui bahwa Rata-rata penurunan sebesar 0,32% per tahun serta adanya Wabah C-19 yang notabene memberikan kontribusi yang sangat luar biasa terhadap peningkatan kemiskinan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta stakeholder memerlukan strategi yang komprehensif untuk mencapai “Tanpa Kemiskinan 2030” sebagaimana target dalam SDGs. Bergotong royong dan menyatukan langkah untuk membangun Lampung Tengah adalah solusi yang tepat. Lampung Tengah pasti Bisa….