Kepala BAPPEDA Kab. Lampung Tengah, Bapak
, S.T., M.M., memimpin rapat internal Pejabat Eselon Bappeda dengan pokok bahasan tentang Pematangan Penyusunan RKPD Kabupaten Lampung Tengah 2021 sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, pada selasa, 23 Juni 2020, di Ruang Kerja Kepala BAPPEDA.
Rapat ini sebagai upaya finalisasi RKPD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 sebelum dilaksanakannya fasilitasi RKPD Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Fasilitasi RKPD tersebut bertujuan salah satu diantaranya untuk menyamakan persepsi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, mensinergikan perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target pembangunan tahun 2021.