Kepala BAPPEDA Kab. Lampung Tengah, Bapak Rony Witono, S.T., M.M., didampingi oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA Kab. lampung Tengah, menerima kunjungan tim PT. Intan Bumindo Sejahtera, perusahaan join investasi dengan investor asal Korea Selatan yang bergerak dibidang energi, dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Way Terusan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, pada tanggal 11 Januari 2021, di Ruang Kerja Sementara Kepala BAPPEDA Kab. Lampung Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, PT. Intan Bumindo Sejahtera mengutarakan minatnya untuk melakukan investasi di sektor industri energi alternatif, utamanya pada Pengembangan Energi Terbarukan (PLTS-Pembangkit Listrik Tenaga Surya) sistem Photovoltaic (PV) yang berwawasan lingkungan (ramah lingkungan). PLTS dimaksud nantinya akan menggunakan teknologi relatif sederhana dan ongkos produksi murah, sehingga tercipta tarif listrik murah untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.
PT. Intan Bumindo Sejahtera juga menjelaskan bahwa PLTS nantinya kapasitas daya listrik yang dihasilkan sebesar 100 Mega Watt dan membutuhkan areal seluas 125 ha untuk konstruksi PLTS.
PT. Intan Bumindo Sejahtera juga akan menyiapkan AMDAL, Power Purchase Agreement dengan PT. PLN, Izin Prinsip, Izin Lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik rencana PT. Intan Bumindo Sejahtera yang akan melakukan investasi di Kabupaten Lampung Tengah. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah siap memfasilitasi dalam hal perizinan. Namun, Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah mengutarakan bahwa areal yang akan digunakan untuk konstruksi PLTS berada dalam Kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan Way Terusan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,.