Dalam rapat tersebut dilakukan perumusan oleh Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Wilayah Provinsi Lampung sesuai dengan tema rakor, yaitu “Mewujudkan Percepatan Reformasi Birokrasi, Menuju Pembangunan Lampung Yang Unggul dan Berkeadilan”, dengan menghasilkan menghasilkan 11 rekomendasi diantaranya : 1. Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung menyepakati akan meningkatkan target cakupan kepesertaan BPJS tahun 2020 2. Percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil untuk penguatan fiskal daerah 3. Koordinasi lebih lanjut terhadap penggunaan aplikasi SIPPKD (rekomendasi KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung; 4. Sepakat untuk menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait pemangkasan eselon; 5. terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K perlu koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat 6. komunikasi lebih efektif antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengenai urusan Pendidikan Menengah. 7. Perlu penanganan dan pembahasan bersama terkait orang gila dan gelandangan terlantar; 8. Pemerintah Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk peningkatan pembiayaan infrastruktur koneksi antar wilayah 9. Terkait kekurangan blanko e-KTP di daerah, dilakukan penganggaran dalam Pos Belanja Hibah sebagai solusinya berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019. 10. Terkait batas wilayah antara Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, akan segera dilakukan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. 11. Untuk masalah pertambangan, Pemerintah Provinsi Lampung akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kabupaten/Kota untuk membahas masalah-masalah yang ditemukan dalam bidang pertambangan.