Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah, Bapak
, S.T., M.M., melaksanakan kunjungan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan berkoordinasi dengan Kepala Balai, Ibu Maria Doeni Isa, S.T., M.M., yang membahas terkait dengan pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2020 dan perencanaan kelanjutan program tersebut ditahun 2021, pada tanggal 14 Agustus 2020.
Di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 6 titik kawasan yang menjadi target Program KOTAKU, yaitu Kecamatan Terbanggi Besar di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Bandar Jaya Barat, Kelurahan Yukum Jaya, dan Kecamatan Gunung Sugih di Kelurahan Gunung Sugih, Kelurahan Seputih Jaya dan Kelurahan Komering Agung.
Pada tahun ini, Program KOTAKU tengah berlangsung pelaksanaannya di 2 lokasi, tepatnya berada di Kelurahan Bandar Jaya Barat dan Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar. Dan, diharapkan pada tahun 2021, seluruh target Kawasan Program KOTAKU dapat terealisasi pelaksanaannya, sehingga Kabupaten Lampung Tengah tidak terdapat lagi Kawasan Kumuh.
Sebagaimana diketahui bahwa Program KOTAKU adalah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.