Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah, Bapak
, S.T., M.M., melakukan penandatanganan Berita Acara Update Indek Desa Membangun (IDM) bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Firdaus Rokain, dan Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Lampung Tengah dari Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, serta Perwakilan dari 6 Kampung, pada 01 Juli 2020, di Aula BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah
Sebelum dilaksanakan penandatanganan tersebut, Koordinator memberikan penjelasan bahwa Indek Desa Membangun didasari dari :
1. PERMENDESA NO.2 TAHUN 2016 TENTANG INDEKS DESA MEMBANGUN,
2. SK DIRJEN NO. 201 TAHUN 2019 TENTANG STATUS KEMAJUAN DAN KEMANDIRIAN DESA
3. PERMENKEU NO. 205/PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA.
IDM dilakukan atas 3 Indikator Utama yaitu
1. SOSIAL, yang meliputi Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial, dan Permukiman.
2. EKONOMI, yang meliputi Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar,Akses Logistik, Akses Perbankan, Keterbukaan Wilayah
3. EKOLOGI, yang meliputi Kualitas Lingkungan, Bencana Alam, dan Tanggap Bencana.
dan dari IDM bisa dilakukan stratifikasi 5 Kelompok Desa yaitu
1. Desa Sangat Tertinggal
2. Desa Tertinggal
3. Desa Berkembang
4. Desa Maju
5. Desa Mandiri