Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Rony Witono, S.T., M.M., memimpin Focus Group Discusssion (FGD) Penyusunan Masterplan Kawasan Minapolitan bersama Dekan Pertanian Universitas Lampung, Tim Ahli Universitas Lampung dan OPD Kabupaten Lampung Tengah yang terkait dengan pengembangan kawasan minapolitan, pada tanggal 22 September 2020.
Dalam rapat tersebut, Kepala BAPPEDA Kab. Lampung Tengah menyampaikan harapan yaitu dari FGD ini dapat terwujud sinkronisasi data, skala prioritas program pembangunan perikanan, serta identifikasi kendala teknis dan non teknis yang dihadapi oleh OPD terkait dan upaya solusinya.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 35/KEPMEN-KP/2013 Tentang Penetapan Kawasan Minapolitan, Kabupaten Lampung Tengah memiliki 3 kawasan Minapolitasn, yaitu Kampung Cabang, Kecamatan Kalirejo dan Kecamatan Kotagajah.
Arah dari Penyusunan Masterplan Kawasan Minapolitan Kabupaten Lampung Tengah adalah :
1. Pembangunan kawasan untuk mendukung pembangunan wilayah
2. Mengoptimalkan pemanfaatan perikanan tangkap, budidaya laut, air payau dan tawar.
3. Pembangunan sarana dan prasarana perikanan serta industri pengolahan produk perikanan.