Berita

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, melakukan kunjungan ke Bappeda Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

18 November 2021 ADMINISTRATOR

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Drs. Rusmadi, M.M, didampingi oleh Pejabat Eselon Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, melakukan kunjungan ke Bappeda Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal 08 November 2021.

Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi Bappeda Kabupaten Lampung Tengah sebagai koordinator dan sekretariat dalam Forum Satu Data Daerah Kabupaten Lampung Tengah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pasal 23 ayat 5 dan pasal 24 ayat 4.

Dari hasil kunjungan tersebut, diperoleh tambahan wawasan tentang langkah-langkah Bappeda Kabupaten Sleman dalam melaksanakan fungsinya sebagai Koordinator Forum Satu Data Daerah, yaitu dengan menjalankan fungsi koordinasi, komunikasi, dan pengambilan kesepakatan antar Perangkat Daerah di Kabupaten Sleman. Forum Satu Data Daerah berperan sebagai media temu antar penyelenggara Satu Data di tingkat daerah, guna memusyawarahkan hal hal terkait penyelenggaraan Satu Data Daerah. Hasil kesepakatan Forum Satu Data Daerah bersifat mengikat bagi penyelenggara terkait.

Dalam Forum Satu Data Daerah, dilakukan konsolidasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang melibatkan stakeholder data daerah, yaitu BPS, Diskominfo, Bappeda dan Perangkat Daerah, serta Instansi Vertikal terkait. Kondolidasi dilakukan pada setiap tahapan, yaitu mulai dari Perencanaan, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, dan Penyebarluasan data.

Bappeda Kabupaten Sleman melaksanakan pertemuan rutin berkala dengan Perangkat Daerah, dalam hal perumusan data-data yang dibutuhkan, penetapan standar data dan meta data. Dalam penyusunan kebutuhan data perencanaan pembangunan, Bappeda Kabupaten Sleman bersinergi dengan BPS Kabupaten Sleman, sebagai Pembina Data Daerah, dan Diskominfo Kabupaten Sleman sebagai Walidata Daerah

Selain menjalankan fungsi sebagai koordinator, Bappeda Kabupaten Sleman juga melaksanakan fungsinya sebagai Sekretariat Forum Satu Data Daerah. Sebagai Sekretariat, Bappeda memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif kepada Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah.

Untuk data-data tertentu yang memiliki metadata dan interoperabilitas yang sudah ditetapkan dalam aturan, Bappeda Kabupaten Sleman menggunakan terminology yang berbeda dengan BPS Kabupaten Sleman, seperti halnya data kemiskinan. Bappeda Kabupaten Sleman menggunakan terminology Keluarga Miskin, sedangkan BPS menggunakan terminology Penduduk Miskin. Indikator Keluarga Miskin memodifikasi indikator penduduk miskin, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan data perencanaan pembangunan.



ADMINISTRATOR