Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Rusmadi, M.M, sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, memimpin Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah, Nuliyana, S.H., M.M. di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, pada tanggal 12 Mei 2022.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Lampung Tengah diindikasikan meraih predikat Nindya, atau 1 tingkat dibawah Predikat Utama. Oleh karena itu, Kepala Bappeda menegaskan perlu upaya dan kerjasama yang sungguh-sungguh dari semua pihak yang terlibat dalam Kabupaten Layak Anak. Penekanan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak diantaranya pada :
1. Kelembagaan, dengan menekankan peraturan/kebijakan daerah tentang KLA, Penyediaan anggaran untuk melaksanakan peraturan/kebijakan KLA, dan proses penyusunan peraturan/ kebijakan daerah sudah memperhatikan kepentingan dan pandangan anak.
2. Fokus pada Klaster 1 Hak Sipil & Kebebasan, dengan menekankan ketersediaan Fasilitas Informasi Layak Anak dan jumlah anak memiliki kutipan akta kelahiran dengan inovasinya & kemitraan dengan perangkat daerah.
3. Fokus pada Klaster 2 Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif, dengan menekankan penyediaan Pusat Pembelajaran Keluarga dan Ruang Bermain Ramah Anak Bersertifikat.
4. Fokus pada Klaster 3 Kesehatan Dasar & Kesejahteraan, dengan menekankan pada ketersediaan Puskesmas Ramah Anak
5. Fokus pada Klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, & Kegiatan Budaya, dengan menekankan terciptanya Sekolah Ramah Anak dengan tenaga pendidik yang bersertifkat, pengembangan inovasi Sekolah Ramah Anak
6. Fokus pada Klaster 5 Perlindungan Khusus, berupa ketersediaan Peraturan/ Kebijakan Terkait Anak Memerlukan Perlindungan Khusus
Adapun strategi percepatan Kabupaten Layak Anak diantaranya :
1. Mengoptimalkan seluruh potensi secara merata di semua klaster
2. Integrasikan program kebijakan dengan 24 indikator KLA agar komprehensif
3. Libatkan peran 4 pilar pembangunan (Pemerintah – LM – DU - Media)
4. Manfaatkan Fungsi GT KLA secara penuh (krn lintas sektor)
5. Perbanyak inovasi
6. Penataan/Penguatan Regulas