Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Rapat Komisi Irigasi Provinsi Lampung Tahun 2019. Dalam rapat Komisi Irigasi Provinsi Lampung Tahun 2019 tersebut, mengambil Tema “Melalui Rapat Komisi Irigasi Provinsi Lampung Tahun 2019 Kita Wujudkan Sinkronisasi dan Integrasi Program Pengurus Dalam Mendukung Ketahanan Pangan” . Penyelenggaraan rapat dilaksanakan di Hotel Marcopolo & Convention Hall Bandar Lampung pada tanggal 27 Nopember 2019.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 17/Prt/M/2015 Tentang Komisi Irigasi menjadi dasar terbentuknya Komisi Irigasi Provinsi Lampung.
Keberadaan Komisi Irigasi Provinsi Lampung Rapat Komisi Irigasi Provinsi Lampung Tahun 2019 juga sebagai salah satu upaya dalam pemenuhan kebutuhan air irigasi untuk berbagai pihak, dan sejalan dengan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tentang Irigasi serta guna mewujudkan tertib pengelolaan jaringan irigasi yang dibangun oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota