Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Rony Witono, S.T., M.M., didampingi dengan Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda LampungTengah, Bahdan Perelo Indrapati, S.Pt, M.M, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lampung Tengah, dan Kasubbid Tata Ruang, SDA dan Lingkungan Hidup Bappeda LampungTengah, Rony Pasha, S.E., M.M. melakukan Video Conference dengan Tim Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Lampung, di Aula Bappeda LampungTengah, pada tanggal 18 Maret 2021.
Dalam Video Conference tersebut, Kepala Bappeda LampungTengah menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. Maksud dari penyusunan KLHS ini adalah untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, meliputi ketergantungan antar wilayah, antar sektor dan antar pemangku kepentingan
2. Rapat validasi KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2021-2026 Tanggal 18 maret 2021 merupakan tindak lanjut terhadap masukan rapat pravalidasi KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2021-2026 pada tanggal 21 Desember 2020.
3. Memaparkan hasil perbaikan secara keseluruhan atas masukan yang telah diberikan oleh Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung dalam rangka kesempurnaan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Tengah tersusun.