Kepala
, Bapak Rony Witono, S.T., M.M., menghadiri Undangan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan Provinsi Lampung Tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, pada 09 November 2020, di Swissbell Hotel Lampung, Bandar Lampung.
Uji Publik Raperda merupakan amanat dari pasal 166 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dimana disebutkan bahwa Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan daerah.