Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembanguan Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Abdul Rohmat, S.KM, M.H, menghadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Lampung Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Provinsi Lampung , di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung pada tanggal 18 November 2021.
Pertemuan forum tersebut mengusung tema Koordinasi dan Sinergi Antara Stakeholder 5 Pilar Keselamatan Jalan Menuju Zero Accident di Era Kebiasaan Baru.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah telah membuat Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011 – 2035 yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target mewujudkan 5 (lima) pilar aksi keselamatan jalan. adapun 5 pilar tersebut adalah Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan Yang Berkeselamatan, Kendaraan Yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan, dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan.
Pada forum tersebut, disampaikan beberapa kondisi terkait dengan permasalahan yang terjadi di jalan raya, baik sebelum dan saat pandemi Covid 19 serta upaya yang akan dilakukan dalam rangka mewujudkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011 – 2035.
Secara umum diungkapkan bahwa permasalahan jalan raya di provinsi Lampung diantaranya tingginya angka kecelakaan di Jalan Raya, baik di Jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten maupun Jalan Tol Trans Sumatera, kondisi jalan raya dan atribut keselamatan lalu lintas di Jalan Raya.