Penilaian kinerja kabupaten dalam pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Lampung tahun 2019, bertempat di ruang rapat utama Bappeda Provinsi Lampung dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Agustus 2019. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Ibu Herlina Warganegara dan dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala OPD lainnya dari Kabupaten.
Penilaian kinerja penurunan stunting mengacu Surat Mendagri No.440/3334/Bangda tanggal 19 Juli 2019 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Pengumuman Stunting Terintegrasi Provinsi Lampung. Penilaian kinerja ini untuk empat kabupaten prioritas penurunan stunting 2019. Yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Tanggamus.
Dari hasil penilaian tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memperoleh Peringkat Pertama, diikuti dengan Kabupaten Tanggamus, Lampung selatan, dan lampung Timur. Berdasarkan kategori penghargaan Pemerintah Lampung Tengah memperoleh pengharagaan sebagai Kabupaten Paling Replikatif, dan Kabupaten paling Inspiratif.
Kepala Bappeda Lamteng Ronny Witono menyatakan, penghargaan ini berkat komitmen tinggi Bupati Loekman Djoyosoemarto dan kerja sama yang baik antar-OPD. “Semoga penghargaan ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat Lamteng,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mersepon cepat penanggulanan stunting ini dimulai dengan Deklarasi Bupati Lampung Tengah tanggal 27 feb 2019 melalui pencanangan Kabupaten Lampung Tengah bebas stunting, kemudian ditindak lanjuti melakukan inovasi sensus balita stunting dan pelaksanaan program-program penanganan terintegrasi.
Kabid Sosbud Bappeda Lamteng Rina Rusydiyana menambahkan, penghargaan ini bukan sebuah akhir. “Tapi, awal dari stakeholder untuk bergandengan tangan bergotong-royong menurunkan stunting di Lamteng. Semoga dengan semangat gotong-royong, visi Lamteng menjadi kabupaten yang aman, maju, sejahtera, dan berkeadilan akan tercapai,” ujarnya. (Red-)