Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mendampingi Bupati Lampung Tengah dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Provinsi Lampung Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2025, Bertempat di Novotel Bandar Lampung, Selasa (30/4/2024).
Acara Ini dibuka secara langsung oleh Bapak Arinal Djunaidi Gubernur Lampung. Dalam sambutan nya, disampaikan bahwa Forum MUSRENBANG ini menjadi penting untuk berperan merumuskan, seberapa besar dampak dari perencanaan dapat bermanfaat bagi masyarakat, selain itu perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan nasional. MUSRENBANG tahun ini mengangkat tema, “Memperkuat Trasnformasi Ekonomi Dan Kualitas SDM menuju Lampung Sejahtera, maju, merata dan berkelanjutan (SMART) 2045”.
“Musrenbang ini kita jadikan satu kesatuan agar designnya di dalam membangun per tahun anggaran dapat terwujud dengan baik, tidak lepas dari perencanaan dan tata kelola, bagaimana kemampuan pemimpin sebagai pilot yang mengusung seluruh sumber daya pembangunan dapat mengambil tindakan strategis menembus seluruh rintangan tantangan untuk tujuan yang lebih maju, lebih baik dan bermanfaat,” ujar Bapak Arinal Djunaidi.
Dalam Acara ini Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan penghargaan Terbaik 1 dalam Katagori Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 tingkat Kabupaten. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Penghargaan tersebut dberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah yang telah menunjukan kinerja terbaik dalam perencanaan, pelaksanaan, inovasi pembangunan, serta pencapaian target-target Pembangunan dan juga memberikan apresiasi kepada pemenang lomba video pendek dan lomba esai pembangunan Lampung.
MUSRENBANG Provinsi Lampung Tahun 2024 dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Lampung.