Berita

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Penganganan Kemiskinan Ekstrem

09 September 2024 ADMINISTRATOR

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Strategi Integrasi  dan Kolaborasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Melalui Cross Cutting Program (SIKKEP) pada tanggal 9 September 2024 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Lampung Tengah. Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Kepala BPS Kabupaten Lampung Tengah dan Ketua Baznas Kabupaten Lampung Tengah, dan dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait dan stakeholder yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah.

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah sekaligus sebagai upaya mengoptimalkan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lampung Tengah. Pembahasan utama dalam rapat tersebut berkaitan dengan keselarasan data kemiskinan yang bersumber dari Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta program/kegiatan Perangkat Daerah yang terkait dengan penanganan kemiskinan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan amanat Bupati Lampung Tengah agar menyusun strategi efektif dalam rangka mewujudkan penghapusan kemiskinan Ekstrem menjadi 0% sesuai instruksi Presiden No. 04 Tahun 2022 pada tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah, serta pembahasan evaluasi Program dan Kegiatan yang telah dilakukan sehingga dapat diperbaiki untuk kegiatan ke depannya. Beliau juga menegaskan bahwa dengan upaya memenuhi target SDGs 2030 berupa tanpa kemiskinan dan target 0% kemiskinan ekstrem, akan sangat sulit tercapai. Perlu kebijakan yang terpadu dan Kerjasama serta kerja keras dari seluruh Perangkat Daerah dan stakeholder kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah memaparkan mengenai permasalahan yang menjadi hambatan dalam mencapai target kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lampung Tengah, diantaranya yaitu : 1) Belum ada mekanisme graduasi mempertahankan  kesejahteraan  masyarakat  miskin ekstrem  yang sudah meningkat kondisi sosial ekonominya; 2) Kelompok masyarakat miskin ekstrem yang terekslusi dari pendataan pada wilayah kantong kemiskinan; dan 3) Belum  optimalnya  efektivitas  program/kegiatan  percepatan  penghapusan kemiskinan  ekstrem.

Belum optimalnya  efektivitas  program/kegiatan  percepatan  penghapusan kemiskinan  ekstrem, dengan indikasikan melalui Desain belum menyasar kelompok  masyarakat miskin ekstrem, ketidakselarasan intervensi  antar instansi, ketiadaan kolaborasi dengan lembaga non pemerintah, alokasi   anggaran   didominasi oleh belanja penunjang dan tidak secara spesifik menyasar kelompok  masyarakat miskin ekstrem, serta tata   kelola  dan  pengendalian belum dilaksanakan secara memadai.

Kepala Bappeda juga memaparkan rekomendasi kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu : 1) Integrasi program penanggulangan kemiskinan dalam 1 kerangka kerja yang terpadu agar lebih efektif dan efisien; 2) Kolaborasi Pemerintah - Stakeholder dengan memastikan program penanggulangan kemiskinan saling berkoordinasi dan berkontribusi dalam tujuan yang sama; 3) Satu Data berbasis keterpaduan data P3KE dan DTKS serta pemanfaatan teknologi berbagi data secara real time; 4) Capacity Building dalam peningkatan analisis dan perumusan kebijakan bagi TKPK agar lebih siap dalam   menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem; 5) Tata Kelola Penanggulangan Kemiskinan Yang Berkelanjutan.



ADMINISTRATOR