Berita

pemerintah kabupaten lampung tengah menerima calon investor dalam rangka peluang kerjasama pengolahan sampah menjadi energi listrik

11 Desember 2019 ADMINISTRATOR

Kepala BAPPEDA Kab. Lampung Tengah, Rony Witono, S.T., M.M bersama dengan Asisten II, Yunizar, Staf Ahli Bupati, Syahriza dan Kepala DPMPTSP Kab. Lampung Tengah Drs. A. Helmy, M.M, mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima pemaparan dari PT. Sinar Wijaya Indonesia dan investor Korea PT. Sewon EnE dalam rangka peluang kerjasama pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah pemaparan tersebut, PT. Sinar Wijaya Indonesia dan PT. Sewon EnE akan menyusun timeline dan Feasybility Study Proyek Kerjasama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera menentukan kebijakan yang akan mendukung proyek tersebut.



ADMINISTRATOR