Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 Sebagai 10 Besar dengan Kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor Kep 31A/M.PPN/HK/05/2024 Tentang Pemberian "Penghargaan Pembangunan Daerah" Kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2024 tanggal 02 Mei 2024.
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, Imam Fatkuroji, S.STP, M.I.P., mengucapkan syukur atas diraihnya penghargaan tersebut dan selanjutnya akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar tujuan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah yaitu Mewujudkan Rakyat Lampung Tengah Berjaya dapat tercapai. Ucapan terima kasih pun disampaikan Kepala Bappeda kepada semua pihak yang terlibat dari proses perencanaan pembangunan daerah dan mengharapkan jalinan kerjasama dan sinergitas dapat terus terjaga dan semakin berkualitas.
Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan salah satu penghargaan tertinggi bagi Pemerintah Daerah yang berhasil mencapai target pembangunan dan berhasil menunjang pencapaian pembangunan nasional. Penghaargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia dalam acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas)