Berita

Program Layanan aduan pungli pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan sebagainya

05 Maret 2021 ADMINISTRATOR

Bupati Lampung Tengah, Bapak Hi. Musa Ahmad, berkomitmen mewujudkan Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah (seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan sebagainya) secara gratis dan terbebas dari Pungutan Liar (pungli). Oleh karena itu, Bupati Lampung Tengah membuat layanan aduan pungli melalui Nomor WhatApps (WA) Bupati : 085269197322, Kadisdukcapil : 081373198908. Bupati berharap bila ada masyarakat yang dirugikan dan diminta sejumlah biaya oleh oknum dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil, agar segera melapor.



ADMINISTRATOR