Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Uji Publik Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019 .Pada 17 Oktober 2019di Aula Bappeda Kab. Lampung Tengah yng di buka dan dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah Bapak Rony Witono, S.T,. M.M. serta dihadiri oleh OPD dan pihak-pihak terkait.
Pentingnya KLHS dalam RPJMD diatur dalam permendagri no 7 tahun 2018 tentang KLHS dalam RPJMD. dokumen RPJMD tidak bisa disahkan kalau tidak ada kajian lingkungan hidup strategis di awalnya. rekomendasi – rekomendasi dari KLHS akan dipaparkan dalam RPJMD, setidaknya untuk tingkat kabupaten terdapat 220 indikator program dan itu akan dilihat dari capaian RPJMD 5 tahun kebelakang sebagai bahan evaluasi.
Pemerintahan daerah wajib membuat KLHS saat penyusunan atau evaluasi RPJMD, serta kebijakan dan atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan atau resiko lingkungan hidup., oleh sebab itu sudah selayaknya pada hari kita akan bersama-sama merumuskan dan menetapkan isu pembangunan berkelanjutan RPJMD di kabupaten Lampung Tengah , serta tercipta lingkungan yang lebih baik di masa yang akan datang.