Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan, S.H.,M.M., didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah dan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Tengah, memimpin rapat koordinasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang diselenggarakan di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 24 Oktober 2022. Rapat tersebut membahas sinkronisasi penganggaran Program/Kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris Daerah menerangkan bahwa ketidakpastian perekonomian dunia tahun 2023 dapat berdampak pada tidak optimalnya penerimaan pendapatan negara. Kondisi demikian tentu saja dapat mempengaruhi kemampuan APBN dalam mengalokasikan Dana Transfer Umum kepada Pemerintah Daerah. Hal tersebut menjadi tantangan dalam pelaksanaan Program/Kegiatan Tahun Anggaran 2023. Sekda menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah harus bersiap dengan kondisi terburuk yang mungkin saja terjadi pada tahun 2023, dan berharap agar APBD Tahun Anggaran 2023 tetap sehat dan program/kegiatan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Sekda berharap agar Perangkat Daerah dapat menyusun program/kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan, lebih efisien dalam penggunaan anggaran dan mengatur jadwal pelaksanaan program/kegiatan dengan tepat.
Selanjutnya Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa arahan Sekda agar segera ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah dan berkoordinasi dengan Bappeda terkait dengan sinkronisasi penganggaran Program/Kegiatan Tahun Anggaran 2023.