Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah, Nanang Ariyanto, S.P memimpin jalannya rapat penyusunan RKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 sesuai Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 dan persiapan entri Rancangan Awal OPD TA.2021. Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan OPD Kabupaten Lampung Tengah, di Aula BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah, pada tanggal 08 Juni 2020.
Secara Garis Besar, ada 3 pokok bahasan dalam rapat tersebut.
A.Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021
1. OPD untuk input Program/kegiatanpadatahapan RANWAL RENJA OPD sesuai dengan pagu indikatif yang telah diberikan dan berkoordinasi dengan bidang teknis Bappeda.
2. Batas akhir input hari Kamis, 11 Juni 2020.
3. Terkait dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 OPD untuk dapat menyelesaikan Pementaan Program/Kegiatan Tahun Anggaran 2021, untuk pemetaan tersebut dapat berkoordinasi dengan bidang teknis Bappeda Kabupaten Lampung Tengah.
4. Bagi OPD yang telah menyelesaikan proses pemetaan untuk
dapat mengirimkan hasil Pemetaan ke Bappeda Kabupaten Lampung Tengah beserta Berita Acara Pemetaan sebelum hari Kamis, 11 Juni 2021.
B. Usulan Dana AlokasiKhususTahunAnggaran 2021
1. Berdasarkan Surat Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas tanggal 22 Mei 2021 tentang Penyampaian Kebijakan Dana Transfer Khusus (DTK) TA. 2021 dan Undangan Sosialisasi Kebijakan DTK TA. 2021 dan Pelatihan Aplikasi KRISNA untuk pengusulan DAK Fisik TA. 2021.
2. Proses penginputan oleh Pemerintah Daerah (OPD teknis) dilakukan pada tanggal 04 Juni 2020 sampai 03 Juli 2020.
C. RencanaKerjaPemerintah Daerah (RKPD) PerubahanTahun 2020
1. Terkait dengan penyusunan RKPD Perubahan Tahun Anggran 2020 OPD diminta OPD untuk dapat input Program/kegiatan perubahan dalam aplikasi Simrenda Kabupaten Lampung Tengah (https://Simppd.com/lamteng) disesuaikan dengan pagu dan target indikator yang telah dientri dalam aplikasi Simda Keuangan.