Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Hannibal, S.H, M.H dengan didampingi Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah, Bapak
, S.T., M.M., memimpin rapat Revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011-2031, di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Lampung Tengah, pada 08 Juni 2020.
Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya :
1. Menyelaraskan substansi pada Ranperda sesuai dengan Tabel Persandingan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Lampung Tengah.
2. Memperbaiki redaksional dan penempatan pasal-pasal sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.
3. Pengurangan Rencana Kawasan Strategis Kabupaten Lampung Tengah dalam pengefektifan dari 7 kawasan strategis yang terdiri dari 5 strategis ekonomi dan 2 strategis budaya, menjadi 5 kawasan strategis yang terdiri dari 4 strategis ekonomi dan 1 strategis sosial budaya
4. Mengakomodir masukan dari anggota Pokja Perencanaan Provinsi Lampung.